You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kali Cakung Lama akan Dinormalisasi Kembali
photo Doc - Beritajakarta.id

Kali Cakung Lama akan Dinormalisasi Kembali

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara akan menormalisasi Kali Cakung Lama yang melintasi wilayah, Kelurahan Pegangsaan Dua (Kecamatan Kelapa Gading), Kelurahan Sukapura, Semper Barat, Marunda (Kecamatan Cilincing) dan Kelurahan Tugu Selatan (Kecamatan Koja).

Untuk itu saat ini kami sedang merapatkan kembali dengan SKPD dan UKPD terkait

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Ahmad Ya'la mengatakan, normalisasi Kali Cakung Lama sepanjang 5,2 kilometer akan kembali dilanjutkan.

"Untuk itu saat ini kami sedang merapatkan kembali dengan SKPD dan UKPD terkait. Belum tahu bulan apa? tapi dalam tahun ini surat edaran berupa sosialisasi pada warga soal normalisasi kali tersebut akan kami berikan," ujar Ahmad, Senin (28/3).

Banjir di Gang Arus Cawang Surut

Panjang Kali Cakung Lama yang melintasi lima kelurahan sepanjang 9,2 kilometer. Tahap pertama normalisasi dilakukan tahun 2015 di wilayah RW 03, Kelurahan Pengangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading dan RW 10, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing sudah mengeruk sepanjang empat kilometer.

Untuk normalisasi tahap dua yang rencananya baru akan dilakukan tahun 2017, maka akan dilakukan sepanjang 5,2 kilometer dengan lebar 20 meter.

"Normalisasi baru akan dilakukan 2017. Makanya, kami belum dapat menentukan jumlah hunian warga yang akan dinormalisasi sebab menunggu juga kelar pembangunan rusun untuk relokasi warga," tandas Ahmad.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati